3. GAMBARAN UMUM, PENDANAAN, PENGELOLAAN PROGRAM, PENJAMINAN MUTU, DAN PROSES PEMBELAJARAN

GAMBARAN UMUM

1. Gambaran tentang Kejujuran, Keterbukaan, Kepedulian terhadap Kepentingan Masyarakat

Keberadaan Program Studi S-1 PGSD, FIP, Universitas Negeri Semarang (Prodi  S-1 PGSD), secara formal telah diakui oleh berbagai instansi, baik di lingkungan perguruan tinggi negeri maupun swasta. Hal ini terbukti dengan adanya kerjasama yang bersifat kemitraan antara Prodi  S-1 PGSD dengan berbagai instansi di bidang pendidikan terutama dengan Dinas Pendidikan Propinsi, Kabupaten/Kota, SD latihan, dan pihak  ICT center.  Jalinan program kerja kemitraan antara Prodi  S-1 PGSD dengan lembaga mitra dibangun dan dikembangkan bersama mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, pemantauan dan penilaian, sampai dengan tindak lanjut.
Untuk menjamin kualitas penyelenggaraan program pendidikan, Prodi  S-1 PGSD di samping melakukan kerjasama dengan stakeholders, juga bekerjasama dengan prodi lain di lingkungan Unnes. Selama ini, Prodi  S-1 PGSD selalu membuka diri terhadap masukan dari masyarakat terutama stakeholders. Masukan tersebut di antaranya berupa kritik dan gagasan pada workshop kurikulum. Prodi  S-1 PGSD juga selalu membuka diri untuk menerima berbagai informasi dari masyarakat pengguna untuk pengembangan dan kemajuan program di masa depan. Keberlanjutan program yang sedang berjalan dilaksanakan dengan cara mengembangkan program secara kolaboratif agar civitas academica menyadari manfaat program yang sedang berjalan yang dapat memberikan kontribusi positif; menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana operasional dalam forum rapat Prodi  S-1 PGSD.
Kepedulian Prodi  S-1 PGSD terhadap kepentingan masyarakat ditunjukkan dalam berbagai kegiatan, seperti pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat kan antara lain:  pelatihan guru dalam mengembangkan inovasi pembelajaran; dan Pelatihan MBS, PSM, dan Pakem bagi stakeholder Prodi  S-1 PGSD baik di Semarang maupun di Tegal.
Mahasiswa Prodi  S-1 PGSD juga mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh instansi lain, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta diantaranya   mengikuti seminar nasional pendidikan “Eksplorasi dan Diseminasi Karya dalam Meningkatkan Mutu Pendidik dan Pendidikan di Pendidikan Dasar dan Menengah Bervisi SETS”.
Kepedulian kepada kepentingan masyarakat juga ditunjukkan ketika mahasiswa menyelenggarakan kegiatan pramuka meliputi bakti sosial, diantaranya: pembagian sembako pada masyarakat, kebersihan dan pengecatan tempat ibadah, perbaikan tempat pemandian umum, dan bina gugus depan di SD mitra Prodi  S-1 PGSD. Pada kegiatan KSR mahasiswa melakukan   donor darah kerja sama dengan PMI secara rutin 3 bulan sekali.
Dalam hal penerimaan mahasiswa baru Unnes diberlakukan dengan beberapa cara. Di kampus pusat dibuat pengumuman yang ditempelkan pada papan pengumuman, untuk mudah diakses oleh semua orang yang berkunjung ke kampus Unnes. Dengan demikian, masyarakat yang memiliki kesempatan datang ke kampus Unnes dapat langsung mengakses informasi tertulis dan berkemungkinan mencari berbagai informasi yang belum jelas pada petugas yang ada, sedangkan masyarakat yang sibuk dan jauh dari kampus Unnes dapat mengakses informasi penerimaan mahasiswa baru menggunakan sarana internet. Melalui internet, masyarakat berkesempatan dapat melakukan berbagai kegiatan secara online.
Informasi yang dapat di akses melalui internet tidak terbatas pada penerimaan mahasiswa baru, karena terdapat informasi penting lainnya. Unnes memberi kesempatan kepada masyarakat luas untuk melakukan komunikasi lebih jauh tentang berbagai hal yang berhubungan dengan kegiatan akademik.
UNNES merupakan lembaga pelayanan umum yang dituntut mampu memberikan pelayanan secara layak dan adil. Untuk mewujudkan pelayanan secara layak PGSD UNNES  berusaha memenuhi tuntutan masyarakat dengan mencetak guru SD yang profesional. Untuk memenuhi tuntutan tersebut diperlukan pengelolaan secara profesional dengan berorientasi pada terciptanya lulusan yang berkualifikasi S-1 yang memiliki performa yang memadai. Perencanaan secara realistis fisioner  dengan melihat kondisi riil dan memperhatikan tuntutan masyarakat menjadi  acuan kerja lembaga.  Untuk keperluan ini  diperlukan kinerja lembaga yang efisien dan efektif, serta pengendalian dengan evaluasi secara berkala terhadap kinerja lembaga dan terhadap hasil akhir kualitas lulusan. Pelayanan secara adil dilakukan dengan membuat mekanisme perekrutan mahasiswa secara terbuka dan demokratis yang diatur dalam pedoman penerimaan mahasiswa baru melalui SPMU (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Umum) yang telah disosialisasikan secara luas kepada masyarakat melalui website Unnes (www.unnes.ac.id). Pelayanan akademik dan non-akademik kepada mahasiswa secara terbuka, adil dan demokratis tertulis dalam standar pelayanan akademik berupa pedoman akademik, dengan memperhatikan berbagai aspirasi dari seluruh komponen civitas akademica. Untuk pengendalian terhadap  mekanisme pelayanan internal perlu pengawasan pimpinan lembaga dan evaluasi berkala yang dilakukan dengan melibatkan seluruh komponen SDM. Hasil evaluasi dijadikan sebagai bahan perbaikan bagi kinerja lembaga pada tahap selanjutnya.

2. Jatidiri Program Studi, termasuk Identitas Fisik, Legalitas, dan Perkembangannya

Unnes adalah salah satu LPTK yang ditugasi menyelenggarakan Prodi  S-1 PGSD berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti nomor 3333/D/T/2006. Untuk memperkuat lembaga, Rektor Unnes menjadikan PGSD sebagai jurusan dengan SK Nomor 34/O/2007, tanggal 26 Februari 2007. Prodi  S-1 PGSD menyelenggarakan kelas reguler yang menerima lulusan SMA dan kelas transfer yang menerima mahasiswa dari lulusan D-2 PGSD. Prodi  S-1 PGSD bersama 23 LPTK anggota konsorsium berdasar SK Menteri Pendi-dikan RI N0.155/D/D2.2007 tentang penegasan program PJJ Prodi  S-1 PGSD. Pada tahun 2006-2007 Prodi  S-1 PGSD menerima mahasiswa PJJ dari Kab. Batang dan Jepara yang berjumlah 80 alih fungsi ke program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dan 34 orang  Peningkatan Kualifikasi Guru (PKG). Selain itu, Unnes menerima 100 mahasiswa baru angkatan 2007/2008 melalui program PJJ. Seratus mahasiswa tersebut berasal dari kabupaten  Banjarnegara, Cilacap, Banyumas dan Brebes. Di dalam perjalanannya, seorang mahasiswa PJJ meninggal, sehingga jumlah mahasiswa PJJ yang diterima pada tahun angkatan 2007/2008 berjumlah 99 orang.
Program PJJ dan PKG (S-1 Transfer) memiliki mahasiswa yang berbeda karakter. Mahasiswa PJJ tinggal dan bekerja di luar kota Semarang, sedangkan mahasiswa PKG tingal dan bekerja di Semarang. Tahun 2009 sertifikasi akan dilakukan melalui pendidikan. Guru yang akan disertifikasi adalah guru yang telah menempuh S-1 kependidikan. Oleh karena itu Prodi S-1 PGSD Unnes merancang memfasilitasi kebutuhan dua program yang berbeda dengan mengembangkan kurikulum yang fleksibel.
Prodi  S-1 PGSD dirancang untuk memberi kesempatan pada guru-guru SD meningkatkan kompetensi yang dibutuhkan sebagai guru SD yang profesional tanpa meninggalkan tugas sebagai guru SD. Program dalam ini jabatan berdasarkan sistem PJJ dengan model perkuliahan face to face yang dilaksanakan ketika mahasiswa libur mengajar, online di ICT center yang ada pada masing-masing kabupaten mitra yang dilakukan bersamaan dengan kegiatan mahasiswa mengajar di SD dan video conference, sehingga memungkinkan guru berpartisipasi tanpa harus meninggalkan tugas mengajar sehari-hari di sekolah. Selanjutnya, sekolah tempat guru mengajar secara langsung menjadi laboratorium praktis untuk menguji dan menerapkan pengetahuan baru yang diperoleh guru selama mengikuti pendidikan.

PENDANAAN

1.    Sumber Dana
Sumber dana untuk pengelolaan Prodi S-1 PGSD berasal dari DIKTI. Dana itu dipergunakan untuk kegiatan operasional seperti penyusunan silabus, SAP, kontrak kuliah, bahan ajar, transpor pengajar. Pemerintah daerah Kabupaten Batang dan Jepara memberikan dukungan dalam bentuk nondana, yaitu penyediaan gedung kuliah, peralatan kuliah di luar kota, dan ATK, serta menyediakan petugas sebagai koordinator perkuliahan pada masing-masing daerah.
Pembagian dana operasional semua program studi di FIP dilakukan oleh fakultas. Setiap tahun semua prodi diminta fakultas untuk membuat usulan kebutuhan beserta dana yang yang diperlukan. Berdasarkan pada usulan kebutuhan dan jumlah mahasiswa yang teregitrasi di Prodi S-1 PGSD, fakultas membagi dana tersebut untuk semua prodi secara proporsional. Prodi memperoleh dana sesuai dengan usulan dan jumlah mahasiswa yang telah terdaftar. Penggunaan dana oleh prodi didasarkan pada usulan kebutuhan yang telah dirumuskan.
Pada tahun 2007 Prodi S-1 PGSD mengusulkan 6 (enam) kegiatan, yaitu: (a) seminar; (b) pengembangan silabi; (c) pengabdian kepada masyarakat; (d) kerjasama; (e) pengembangan proses belajar mengajar; dan (f) KKL mahasiswa. Seluruh kegiatan yang didanai oleh pemerintah dipertanggungjawabkan oleh Prodi S-1 PGSD kepada fakultas. Pertanggungjawaban kepada fakultas dilakukan secara tertulis dan berkala, sedangkan kepada dosen prodi belum dilakukan. Penggunaan dana untuk Prodi S-1 PGSD disesuaikan dengan petunjuk dari DIKTI, baik peruntukannya maupun jumlah dan pertanggungjawabannya.
Pengelolaan dana yang belum sepenuhnya diserahkan kepada prodi tidak mampu mendorong prodi untuk mengimplementasikan kegiatan pendidikan secara efektif. Progam prodi seringkali tidak dapat diselenggarakan tepat waktu karena harus menunggu anggaran turun. Dengan adanya desentralisasi pengelolaan anggaran yang tidak penuh membuat prodi kurang leluasa merencanakan dan mengimplementasikan program.
Pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang tertutup menciptakan iklim dan budaya kerja yang kurang kondusif di Prodi S-1 PGSD. Tidak smua dosen dapat memantau pembukuan keuangan yang dipegang oleh ketua Prodi S-1 PGSD.
Pengelolaan dana yang dipegang oleh prodi pada umumnya dana yang dipergunakan untuk peningkatan PBM, sedangkan dana untuk perawatan fasilitas belajar mahasiswa masih dipegang oleh universitas. Pengelolaan dana yang tidak sepenuhnya berada di prodi menimbulkan kesulitan dalam merawat fasilitas belajar mahasiswa. Akibatnya, apabila mahasiswa akan menggunakan fasilitas belajar yang diperlukan acapkali menunggu perbaikan dari universitas, dan tindakan perbaikan memerlukan waktu lama.
Dana yang diterima oleh Prodi S-1 PGSD  acapkali tidak tepat waktu. Program-program yang telah direncanakan acapkali terhambat karena prodi belum memperoleh dana. Sementara itu dana yang diperoleh secara sukarela dari dosen belum mampu dijadikan sebagai modal implementasi program, dan hanya bersifat sebagai dana pelengkap.
Sumber dana untuk pengelolaan Jurusan PGSD  berasal dari dana PNBP (Pengelolaan Negara Bukan Pajak) yang dikelola dari pusat (universitas). Alokasi dana diperoleh dari banyaknya mahasiswa. Untuk penurunan dana disesuaikan dengan besaran dana masing-masing kegiatan dimana masing-masing jurusan harus mengajukan proposal.
Selama dua tahun terakhir jurusan PGSD telah berhasil meraih dana dari Hibah Kompetisi B. Hibah Kompetisi B diperoleh tahun 2007 dan 2008 masing-masing sebesar Rp 468.000.000 dan Rp 250.000.000. Dana tersebut sangat besar artinya bagi pemenuhan sarana prasarana penunjang pembelajaran seperti yang disebutkan di atas.
Sumber dana untuk pengelolaan Program PJJ S-1 PGSD berasal dari DIKTI. Dana program peningkatan kualifikasi akademik S-1 PGSD berbasis ICT sesuai Surat Perjanjian Penggunaan Dana (SP2D) dari DIKTI digunakan untuk komponen pembiayaan: biaya registrasi, biaya sumbangan kegiatan mahasiswa baru, biaya pendidikan, residensial, biaya dosen, uang saku mahasiswa, perjalanan mahasiswa, biaya tutorial, biaya koneksi internet mahasiswa, biaya tutor kunjung dan biaya kesehatan mahasiswa.

2.    Sistem Alokasi Dana
Sistem alokasi dana Jurusan PGSD bersumber dan mengacu kepada struktur anggaran Fakultas Ilmu Pendidikan UNNES. Struktur anggaran fakultas mengikuti struktur anggaran yang ditetapkan oleh Universitas Negeri Semarang. Anggaran yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pada Jurusan PGSD berasal dari berbagai sumber yaitu DIPA rutin dan PNBP.
Sistem alokasi dana mengacu kepada sistem perencanaan, penyusunan program dan penganggaran (SP4) yang disusun fakultas dengan melibatkan unsur jurusan/prodi. Pengelolaan  anggaran di bawah otoritas pimpinan fakultas, dilaksanakan dengan prinsip efektif, efisien dan transparan. Alokasi anggaran yang digunakan berbasis pada program kegiatan yang direncanakan dengan memperhatikan urgensi dan skala prioritas program.

3.    Pengelolaan dan Akuntabilitas Penggunaan Dana
Struktur penerimaan dan pengeluaran  semua dana program studi semuanya melalui Universitas yang kemudian diturunkan ke fakultas. Pihak fakultas menginformasikan penerimaan keuangan tersebut kepada semua jurusan dan program studi yang ada. Pengelola keuangan adalah fakultas, sedangkan untuk penggunaan  dana tersebut semua jurusan dan program studi diajak membuat rencana kerja secara terprogram, sehinggga masing-masing jurusan dan program studi dapat melaksanakan programnya sesuai dengan anggaran yang telah direncanakan. Sebagian mekanisme penggunaan anggaran dilakukan dengan mengajukan proposal kegiatan.
Penggunaan dana dipertanggungjawabkan sesuai dengan mekanisme penurunan dana, misalnya dana yang diturunkan dengan model kontrak, pertanggaungjawabannya dilakukan oleh pihak yang mendapatkan kontrak pekerjaan.

4.    Keberlanjutan pengadaan dan pemanfaatananya
Untuk meneruskan berbagai kegiatan, Jurusan S-1 PGSD bekerja sama dengan pihak-pihak luar sehingga Jurusan PGSD dapat melaksanakan beberapa kegiatan dengan bantuan dana dari pihak luar. Berkat kerja sama tersebut Jurusan PGSD beberapa kali memperoleh dana dari UNESCO. Pada tahun 2007 Jurusan PGSD memperoleh dana Rp 273.000.000.  Beberapa orang dosen juga telah berhasil memperoleh dana penelitian. Pada tahun 2007, DIKTI memberi dana pada dosen PGSD sebesar Rp 90.000.000.
Dalam waktu dekat, Jurusan PGSD akan menyusun kegiatan-kegiatan yang bermitra dengan SD. Melalui kemitraan diharapkan Jurusan PGSD dapat melaksanakan berbagai kegiatan yang didanai oleh mitra SD.

PENGELOLAAN PROGRAM

1.    Efisiensi dan Efektivitas Kepemimpinan
Pengelolaan Jurusan PGSD dipimpin oleh seorang Ketua  Jurusan yang didampingi sekretaris Jurusan dan ketua laboratorium. Ketua dan Sekretaris memimpin rapat-rapat untuk mengambil keputusan-keputusan penting dan strategis.

2.    Evaluasi Jurusan
Evaluasi jurusan dilakukan dengan cara mendapatkan umpan balik dari mahasiswa dan dosen. Umpan balik mahasiswa diperoleh melalui: (1) lembar monitoring perkuliahan (Daftar Perkembangan Kuliah) dan (2) angket penilaian mahasiswa terhadap kinerja dosen dalam pembelajaran. Lembar monitoring perkuliahan berupa Daftar Perkembangan Kuliah, berisi uraian tentang pertemuan (tatap muka), tanggal tatap muka, pokok bahasan (materi), dan tanda tangan dosen. Daftar ini harus diisi dosen dalam setiap kali tatap muka dan pada akhir semester diserahkan kepada Ketua Jurusan. Angket penilaian mahasiswa terhadap kinerja dosen berisi butir-butir pertanyaan tentang beberapa aspek kinerja dosen. Aspek-aspek yang dimaksud antara lain penguasaan dosen terhadap materi kuliah, kemampuan menjelaskan, kemampuan berdialog, kemampuan menggunakan media, kemutakhiran bahan bacaan, sistematika urutan materi, mutu tugas/latihan, mutu soal ujian. Angket ini diisi oleh mahasiswa pada pertengahan semester. Hasil angket diinformasikan kepada dosen.
Umpan balik dosen dilakukan melalui: (1) rapat jurusan, (2) forum kelompok dosen serumpun, dan (3) lokakarya pengembangan Kurikulum. Dalam rangka menyelaraskan dan menyamakan persepsi bagi para pengampu mata kuliah serumpun pada Jurusan,  dibentuk forum kajian dosen serumpun. Lokakarya pengembangan kurikulum merupakan kegiatan untuk melakukan evaluasi dan pengembangan kurikulum termasuk di dalamnya adalah materi bahan ajar.
Salah satu alat untuk mengevaluasi program adalah dari lulusan. Tingkat keterserapan lulusan dan tingkat kepuasan pengguna lulusan merupakan indikator penting dalam mengevaluasi program. Informasi tentang hal ini diperoleh melalui kegiatan pelacakan lulusan. Oleh karena prodi S-1 PGSD belum meluluskan maka maka belum bisa melakukan  pelacakan lulusan.
3.    Perencanaan dan Pengembangan Program, dengan Memanfaatkan Hasil Evaluasi Internal dan Eksternal
Hasil evaluasi internal dan eksternal dimanfaatkan dalam merencanakan dan mengembangkan program. Pemanfaatan hasil evaluasi internal selama ini digunakan sebagai masukan bagi Jurusan  untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, seperti dilaksanakannya workshop inovasi pembelajaran, pelatihan multimedia untuk pembelajaran (power point, pemanfaatan internet pembelajaran), serta perencanaan program kegiatan untuk tahun berikutnya melalui rapat kerja jurusan.  Pemanfaatan hasil evaluasi  eksternal antara lain tampak dari diselenggarakannya kegiatan lokakarya kurikulum untuk menyesuaikan kurikulum Jurusan PGSD dan perangkat pembelajaran dengan kebutuhan stakeholders.

4.    Kerjasama dan Kemitraan
Dalam  bidang penelitian diperlukan institusi pasangan yang dapat memberikan dukungan bagi terselenggaranya kegiatan pelatihan penelitihan. Dukungan yang  bersifat teknis akademik  dapat menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga penelitian baik dengan  lemlit Unnes maupun lemlit universitas lain. Sedangkan dukungan kemudahan dalam  memanfaatkan masyarakat dan lingkungan sebagai obyek  penelitian, Unnes  perlu menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah propinsi, kabupaten kota maupun sekolah-sekolah. Begitu juga perlu menjalin kerjasama secara kolaboratif dengan sekolah dasar sebagai laboratorium untuk mengujicobakan konsep-konsep pembaharuan dan sekaligus sebagai tempat evaluasi bagi implementasi kebijakan-kebijakan pemerintah di tingkat sekolah dasar.
Kegiatan-kegiatan non akademik terutama kegiatan kemahasiswaan tidak akan berjalan secara efektif tanpa dukungan institusi lain. Misalnya dalam kepramukaan, PGSD selalu  bekerjasama dengan Kwarcab, kegiatan KSR dengan PMI cabang, UPKKI dengan ormas-ormas Islam maupun  ulama  di sekitar kampus dan institusi lain yang mendukung kegiatan kemahasiswaan.
Kerjasama yang dilakukan PGSD Semarang bersama 5 perguruan tinggi di Jateng dan DIY, masa mendatang menjalin kerjasama dengan 16 universitas di Indonesia  dan 3 universitas luar negeri.
Selain itu kerjasama dan kemitraan yang dibangun Jurusan PGSD terkait dengan visi, misi, sasaran dan tujuannya. Kerjasama ini terkait dengan Tridarma Perguruan Tinggi, yang meliputi bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Selama ini kerjasama dan kemitraan yang telah dilakukan, antara lain dengan: Dinas Pendidikan Kecamatan, Dinas Pendidikan Kota.Kabupaten, Sekolah Dasar, Unicef, Unesco, Usaid, dan LPMP.

5.    Dampak Hasil Evaluasi Program terhadap Pengalaman dan Mutu Pembelajaran Mahasiswa
Hasil evaluasi program berdampak positif terhadap pengalaman dan mutu pembelajaran mahasiswa. Hasil monitoring kinerja perkuliahan dapat dijadikan bahan introspeksi untuk perbaikan pembelajaran. Dampak terhadap mutu pembelajaran nampak pada adanya motivasi para dosen untuk menggunakan media pembelajaran (multimedia untuk pembelajaran).

PENJAMINAN MUTU

Dalam rangka menjamin kualitas, sejak tahun 2004 UNNES mulai merintis program penjaminan kualitas dengan membentuk Tim Penjamin Mutu. Tim Penjamin Mutu untuk memantau kualitas proses akademik, input, dan outcome di lingkungan UNNES, guna meningkatkan kualitas pendidikan tinggi secara berkelanjutan, mewujudkan visi, dan misi serta memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Konsep penjaminan mutu UNNES ditetapkan dengan mengacu pada dua hal utama, yaitu: (1) kemampuan UNNES untuk menetapkan dan mewujudkan misinya dan, (2) kemampuan UNNES untuk memenuhi kebutuhan stakeholder, berupa: (a) kebutuhan masyarakat (social needs), dan (b) kebutuhan profesional (professional needs). Sistem penjamin kualitas akademik internal UNNES dilaksanakan dari tingkat Universitas, Fakultas, sampai Jurusan/Program Studi. Sistem penjamin mutu Jurusan PGSD telah memiliki program, yaitu memonitor pelaksanaan program PGSD berdasarkan standar payalayan yang telah diterapkan oleh Unnes.
1.    Pengelolaan Mutu Secara Internal dan Program Studi
Sistem penjaminan mutu di lingkungan Jurusan PGSD telah dilakukan melalui kajian kurikulum, penyusunan deskripsi matakuliah, silabus, dan paparan kuliah (buku ajar), serta sistem monitoring dan evaluasi. Sistem monitoring dan evaluasi dilakukan disamping oleh lembaga penjamin mutu di tingkat Fakultas dan Universitas, juga di ditingkat jurusan dengan melibatkan mahasiswa melalui angket untuk mengetahui kinerja dosen. Balikan yang diperoleh dari hasil monitoring ini merupakan salah satu bagian dalam upaya menjamin mutu pelaksanaan Jurusan PGSD.

2.    Hubungan dengan Penjaminan pada Tingkat Lembaga
Sistem penjaminan mutu akademik di Universitas Negeri Semarang dilaksanakan di tingkat universitas, fakultas, jurusan/program studi. Sistem penjaminan mutu tingkat prodi/jurusan dilaksanakan sesuai dengan Pedoman Penjamin Mutu Akademik UNNES.
Pembentukan Penanggungjawab Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu dan Pembentukan Gugus Jaminan Mutu pada setiap Fakultas, dan Program Studi, dengan ketentuan sebagai berikut:
a.    Dekan menunjuk dan mengeluarkan SK pengangkatan.
b.    Bersama Senat Fakultas (SF) merumuskan dan mengesahkan: Kebijakan akademik dan Standar Akademik tingkat Fakultas.
c.    Pembantu Dekan I sebagai penanggungjawab pelaksanaan sistem penjaminan mutu  bersama gugus jaminan mutu menyusun: Panduan Mutu dan Panduan Prosedur tingkat fakultas.
d.    Gugus Kendali Mutu dan Pembantu Dekan I melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap proses pembelajaran setiap semester pada setiap program studi.
e.    Ketua jurusan berkewajiban untuk memantau dan mengevaluasi proses pembelajaran yang dilakukan oleh setiap dosen dan melaporkannya melalui Pembantu Dekan I.
f.    Dekan mempelajari laporan dan mencantumkan rencana tindak lanjut untuk peningkatan mutu proses pembelajaran ke dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT).
g.    Ketua Jurusan, Program Studi, dan dosen melaksanakan kegiatan-kegiatan peningkatan mutu proses belajar.

3.    Dampak Proses Penjaminan Mutu Terhadap Mutu dan Hasil Belajar Mahasiswa
Proses Penjaminan Mutu yang dilakukan memberikan dampak yang cukup positif terhadap kualitas belajar yang dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa jurusan PGSD dengan indikator sebagai berikut:
a.    Bertambahnya jumlah SAP yang dibuat oleh setiap dosen pengampu mata kuliah
b.    Bertambahnya jumlah kontrak perkuliahan yang dibuat oleh setiap dosen pengampu mata
c.    kuliah.
d.    Bertambahnya jumlah bahan/buku ajar dan buku teks.
e.    Pertemuan tatap muka yang dapat dilaksanakan ideal yaitu 13 sampai 15 kali pertemuan.
Hal-hal tersebut di atas sangat berpengaruh terhadap peningkatan hasil belajar mahasiswa Jurusan PGSD.Hal ini terlihat dari peningkatan rata-rata IPK hasil tiap semester.

4.    Evaluasi Internal yang Berkelanjutan
Evaluasi Jurusan PGSD  dilakukan dengan cara mendapatkan umpan balik dari mahasiswa dan dosen. Dari mahasiswa umpan balik diperoleh melalui: (1) lembar monitoring perkuliahan, (2) angket penilaian kinerja mata kuliah, (3) Kotak saran, dan (4) dialog jurusan. Dari dosen umpan balik didapatkan melalui: (1) rapat jurusan, dan (2) forum kelompok dosen serumpun Sedangkan evaluasi program dari eksternal didapatkan dari IPK per semester.

5.    Pemanfaatan Hasil Evaluasi Internal dan Eksternal/Akreditasi dalam Perbaikan dan Pengembangan Program
Hasil evaluasi internal dan eksternal  yang didapat selama ini secara makro dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi diri yang digunakan sebagai basis untuk perbaikan, penyusunan dan pengembangan kebijakan dan program khususnya di tingkat program studi/jurusan.

6.    Kerjasama dan Kemitraan Instansi Terkait dalam Pengendalian Mutu
Kerjasama dan kemitraan yang dibangun oleh Jurusan PGSD FIP UNNES dalam pengendalian mutu  dengan Instansi atau lembaga di luar UNNES dilaksanakan dengan cara-cara sebagai berikut:
a.    Mendatangkan pakar/ahli dari Seamolec  sebagai nara sumber dalam kegiatan pelatihan ICT,
b.    Mendatangkan pakar/ahli dari UNM  sebagai nara sumber dalam kegiatan berbasis ICT,
c.    Mo U dengan ICT center di 6 kab yaitu kab Cilacap, Banyumas, Banjarnegara, Brebes, Batang dan Jepara dalam pelaksanaan tutorial online mahasiswa S1 ProgramPJJ,
d.    Membangun kerja sama dengan Unesco dalam pengembangan MBS.

PROSES PEMBELAJARAN

1.    Misi Pembelajaran, Mengajar, dan Belajar
Program belajar-mengajar diselenggarakan dalam satuan waktu yang disebut dengan semester. Penyelenggaraan pendidikan dalam satu semester terdiri atas kegiatan kuliah, praktikum, kerja lapangan, dan bentuk kegiatan lain disertai dengan penilaian keberhasilan. Satu semester terdiri atas 16 (sembilan belas) minggu kuliah atau kegiatan terjadwal lain berikut kegiatan iringan berupa satu minggu tenang serta dua minggu ujian dan penilaian. Program semester dikenakan terhadap setiap matakuliah dan kegiatan sejenis yang tersedia bagi mahasiswa untuk menyelesaikan program pendidikan.
Pembelajaran diselenggarakan dengan mengikuti prinsip-prinsip active learning, yakni pembelajaran yang memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengkaji materi serta peluang yang luas untuk mengemukakan gagasan.. Perkuliahan dibina oleh dosen yang memiliki kualifikasi  S-2. Kebijakan ini diambil untuk menjamin mutu proses dan hasil perkuliahan yang diikuti oleh mahasiswa.
Lama studi yang diperlukan mahasiswa untuk mengikuti Prodi S-1 PGSD adalah 4 semester bagi mahasiswa in put dari D-2 PGSD, sedangkan untuk in put dari lulusan SMA/MA, pendidikan berlangsung selama delapan semester. Program semester untuk masing-masing mata kuliah dan kegiatan lain ada yang kecil dan ada pula yang besar bobotnya. Satuan yang menyatakan besarnya program semester itu adalah satuan kredit semester (SKS). Program pendidikan dengan sistem SKS diselenggarakan dalam bentuk kuliah yang melibatkan mahasiswa dan dosen dalam kegiatan-kegiatan: (a) tatap muka terjadwal; (b) akademik terstruktur, dan (c) mandiri. Untuk melaksanakan perkuliahan, semua dosen menyusun Satuan Acara Perkuliahan (SAP) dan kontrak kuliah dan sebagian menyiapkan bahan ajar. Kahadiran dosen dalam tatap muka minimal 16 kali dalam satu semester.
Materi pembelajaran yang disusun dan diorganisasikan oleh dosen, sebelumnya telah ditawarkan kepada mahasiswa melalui kontrak perkuliahan, dan dengan cara itu tujuan yang diharapkan dari pembelajaran dapat dicapai secara lebih nyata. Namun demikian  diakui pula sebagian besar materi pembelajaran masih menitik beratkan pada kajian konsep, sedangkan materi pembelajaran yang bersifat terapan dan praktik proporsinya masih sedikit.
Dengan mengacu kepada hasil evaluasi pembelajaran, dapat dinyatakan bahwa efisiensi dan produktivitas mengajar belum optimal. Hal ini antara lain ditunjukkan sebagian besar dosen menyelenggarakan tatap muka kurang dari 16 kali pertemuan.
Perangkat  kegiatan mengajar nampak dari perangkat perkuliahan yang dibuat dosen, berupa silabus perkuliahan, satuan acara perkuliahan dan kontrak perkuliahan. Sedangkan rentang kegiatan mengajar melalui sistem kredit semester, berupa kegiatan tatap muka, tugas  terstruktur, dan tugas mandiri. Untuk kegiatan tatap muka rata-rata berlangsung 13 sampai 15 kali pertemuan (Tabel 3.c.1).
Sebagian besar dosen telah menggunakan multimedia dalam mengajar. Hal ini didukung oleh telah tersedianya sarana PC dan LCD di semua ruang kuliah. Dengan penggunaan teknologi ini perkuliahan bukan saja semakin efisien dan efektif, tetapi juga lebih menarik dan menyenangkan.
Mahasiswa dalam mengikuti proses pembelajaran memiliki hak dan kewajiban. Kewajiban yang harus dijalankan oleh mahasiswa yaitu: (a) menghadiri kuliah sekurang-kurangnya 12 (dua belas) kali dari 16 (enam belas) kali pertemuan yang terjadwal dalam satu semester, dan (b) menyelesaikan tugas-tugas belajar yang diberikan oleh dosen pembina mata kuliah yang bersangkutan. Sementara itu, hak mahasiswa dalam mengikuti proses pembelajaran yaitu: (a)  mengikuti ujian semester apabila sekurang-kurangnya telah mengikuti 12 (dua belas) kali dari 16 (enam belas) kali pertemuan efektif kuliah dan/atau praktik dalam satu semester; (b) apabila tidak dapat mengikuti ujian berkala, ujian tengah semester, atau ujian akhir semester, mahasiswa  berhak mendapat kesempatan mengikuti ujian susulan yang pelaksanaannya disesuaikan berdasarkan kesepakatan mahasiswa dengan dosen yang bersangkutan, dan (c) apabila telah melaksanakan semua tugas yang ditetapkan oleh dosen, dan mengikuti ujian berkala, tengah semester, dan akhir semester, mahasiswa berhak mendapatkan nilai sebagai penghargaan atas prestasi yang diperoleh.
Dosen juga memiliki hak dan kewajiban. Kewajiban dosen adalah melaksanakan perkuliahan tatap muka 16 kali dalam satu semester; memberi dan mengoreksi serta mendiskusikan tugas dan hasil ujian mahasiswa; memberikan nilai akhir semester untuk setiap mahasiswa; melayani bimbingan bagi mahasiswa yang belum mencapai sasaran. Sedangkan hak dosen adalah melakukan kesepakatan perubahan jadwal; menyatakan  ketidaklulusan dan kelulusan mahasiswa; mendapatkan biaya transpor dan upah sesuai dengan jarak dan SKS.
Proses pembelajaran yang ditopang oleh berbagai peraturan yang mengikat mahasiswa dan dosen dan ditunjang oleh sistem pembelajaran yang selalu memperhatikan keseimbangan antara teori dan praktik merupakan upaya pembentukan kompetensi mahasiswa calon guru yang profesional. Namun di sisi lain upaya tersebut mengalami beberapa hambatan, di antaranya: (a) kemampuan dosen menggunakan ICT terbatas; (b) kemampuan tenaga administrasi menggunakan ICT terbatas; (c) mahasiswa acapkali mengalami hambatan dalam mengikuti kuliah praktikum karena kekurangan sarana praktik yang diperlukan; (d) instrumen penilaian yang dibuat oleh dosen belum terdokumentasi sebagaimana mestinya, dan (e) praktikum mahasiswa yang diselenggarakan di sekolah-sekolah mengalami hambatan karena sistem birokrasi formal lebih dipentingkan.

2.    Penilaian Kemajuan dan Keberhasilan Belajar
Penilaian kemajuan hasil belajar mahasiswa Jurusan PGSD mengacu kepada Keputusan Rektor No. 25/O/2004 jo Keputusan Rektor No. 09/O/2007. Penilaian ini mencakup kuis, responsi, tes, dan ujian. Hasil belajar mahasiswa dinilai secara berkala yang dapat berbentuk ujian, pelaksanaan tugas, dan pengamatan dosen.
Penilaian hasil belajar mahasiswa diukur melalui ujian harian berkala/tugas terstruktur, ujian tengah semester, ujian akhir semester/perbuatan. Ujian harian/berkala dapat dilaksanakan secara lisan atau tertulis atau perbuatan yang diadakan setelah berakhirnya satu atau beberapa pengalaman belajar. Tugas terstruktur dapat berbentuk makalah, laporan buku, atau bentuk lain yang harus diselesaikan oleh mahasiswa secara mandiri dan/atau kelompok. Ujian tengah semester dilakukan untuk mengukur cakupan materi kuliah yang disajikan setengah semester pertama. Ujian akhir semester dilakukan untuk mengukur kemampuan mahasiswa dalam menguasai materi pembelajaran yang telah disampaikan selama satu semester.
Keberhasilan mahasiswa dalam semester pada program studi dinilai dengan Indeks Prestasi (IP) yang dihitung dengan rumus yang telah ditentukan. IP Semester merupakan IP yang dicapai mahasiswa pada akhir semester tertentu. IP Kumulatif merupakan IP yang dicapai mahasiswa sejak semester pertama sampai dengan semester terakhir atau semester tertentu. Mahasiswa dinyatakan lulus apabila sekurang-kurangnya mencapai IP Kumulatif 2,00 tanpa nilai E. Persyaratan kelulusan untuk mata kuliah Pendidikan Profesi sekurang-kurangnya mencapai nilai B.
Upaya untuk mengetahui tingkat keberhasilan dalam menyelenggarakan program pendidikan mengalami hambatan cukup berarti. Dewasa ini dokumentasi nilai hasil belajar mahasiswa dipusatkan di Pusat Komputer Unnes, sehingga prodi tidak memiliki dokumen nilai mahasiswa. Di pihak lain acapkali mahasiswa jika ingin mengetahui nilai yang mereka peroleh cenderung menanyakan di prodi, sementara itu prodi belum memiliki fasilitas internet yang dapat digunakan untuk mengakses nilai mahasiswa di Pusat Komputer Unnes.
Rentang penilaian untuk nilai akhir hasil studi setiap mata kuliah ditentukan dengan ketentuan sebagai berikut.

Rentang angka        Nilai huruf
> 85 – 100          A
> 80 – 85            AB
> 70 – 80            B
> 65 – 70            BC
> 60 – 65            C
> 55 – 60            CD
> 50 – 55            D
< 50                E

Untuk menciptakan  transparansi dalam sistem penilaian telah dilakukan berbagai upaya antara lain: (1) pada awal perkuliahan dosen menyampaikan kontrak dan silabus perkuliahan, dan (2) menyampaikan kriteria penilaian bagi mahasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu untuk ulangan harian: ulangan tengah semester: ujian akhir semester berbobot  1 : 2 : 3.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.